Mitchellalgus.com – Cara cek pajak motor lewat Hp sekarang ini sudah bisa Anda lakukan dengan cara mudah dan praktis. Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan sebuah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, entah itu mobil atau sepeda motor. Dengan melihat STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan, Anda akan mengetahui jumlah pajak yang harus Anda bayar dan tanggal jatuh tempo pembayarannya.
Untuk membayar pajak kendaraan, Anda bisa mendatangi Kantor Samsat terdekat dan mengantre dalam menunggu giliran. Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, kini Anda bisa mengecek pajak kendaraan Anda melalui internet di perangkat Android Anda. Selain Anda bisa mengecek jumlah pajak yang harus Anda bayar, Anda juga bisa membayarnya langsung dengan cara transfer. Dan ini akan sangat memudahkan Anda.
Cara cek Pajak motor lewat Hp akan memberikan Anda banyak kemudahan. Anda juga tidak perlu lagi harus mengantre berjam jam di Kantor Samsat untuk menunggu giliran pembayaran pajak Anda. Selain itu, dengan mengecek pajak kendaraan Anda secara Online menggunakan ponsel Anda, pembayaran pajak bisa Anda lakukan tepat waktu. Tentunya ini juga dapat membantu pemerintah dalam melancarkan program penertiban pembayaran pajak.
5 Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp Tercepat Mudah dan Praktis
Cara cek pajak motor lewat Hp bisa Anda lakukan dengan beberapa macam cara. Hanya dengan memanfaatkan smartphone, Anda bisa tahu berapa besar jumlah pajak motor Anda. Karena jumlah pajak akan berbeda dengan yang tertera di STNK Anda, saat Anda telat membayar pajak. Biasanya Anda akan dikenakan denda yang berbeda beda tergantung berapa lama Anda telat membayar pajak motor Anda.
Dengan cara ini dapat mengantisipasi Anda untuk tidak lagi telat membayar pajak, dan Anda bisa membayar pajak dengan mudah dan tepat waktu. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek pajak kendaraan Anda secara Online lewat Hp Anda. Bisa lewat SMS dan juga bisa menggunakan website atau aplikasi resmi Samsat di seluruh wilayah Indonesia, berikut ini cara yang bisa Anda gunakan untuk mengecek pajak motor lewat Hp.
1. Menggunakan Website e-Samsat.id
Cara cek pajak motor lewat Hp yang pertama bisa Anda lakukan dengan melalui website resmi milik Samsat. Anda bisa mengecek pajak kendaraan Anda via website e-Samsat.id. Sebelum Anda mengecek kendaraan Online di website ini, Anda perlu mempersiapkan identitas kendaraan Anda terlebih dahulu. Seperti nomor polisi motor Anda, dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) bermotor yang tercantum di STNK Anda.
Dan untuk selanjutnya Anda bisa melakukan langkah langkah berikut ini.
- Langkah pertama, silakan Anda buka browser di Hp Anda.
- Kemudian Anda masuk ke link https://e-samsat.id
- Selanjutnya, Anda isi formulir yang tersedia di halaman tersebut dengan mengisi Plat, Nomor Seri, Nomor Rangka Kendaraan, dan juga Provinsi.
- Lalu Anda klik “Cek Sekarang”.
- Selanjutnya akan muncul di layar Hp Anda, jumlah nominal pajak motor yang harus dibayar. Pada halaman ini juga menyajikan info lengkap tentang kendaraan Anda, seperti merek, model, tahun, nomor rangka dan nomor mesin.
Selain itu, terdapat juga informasi lengkap mengenai info pajak dan PNBP secara terperinci, seperti PKB POK, PKB DEN, PNBP STNK, PNBP PKB, SWDKLJJ DEN, dan SWDKDLJJ POK. Terdapat juga total pajak yang harus Anda bayar lengkap dengan tanggal pajak dan tanggal STNK.
2. Melalui SMS
Cara cek pajak motor lewat Hp yang kedua bisa Anda lakukan dengan melalui SMS. Anda bisa mengecek jumlah nominal pajak kendaraan Anda dengan cara mengirimkan SMS ke layanan resmi Samsat di wilayah Anda. Dan untuk masing-masing daerah wilayah, mempunyai format SMS yang berbeda beda. Caranya sangat mudah, Anda cukup mengetik nomor kendaraan sesuai dengan format penomoran di daerah Anda masing-masing.
Dan berikut ini nomor format untuk beberapa daerah di Indonesia.
- Jawa Tengah, dengan cara JATENG(spasi)Nomor Kendaraan lalu krim ke 9600.
- Yogyakarta, dengan cara DIY(spasi)Nomor Kendaraan lalu kirim ke 9600.
- Jawa Timur dengan cara JATIM(spasi)Nomor Kendaraan lalu kirim ke nomor 7070.
- Jawa Barat dan Banten, dengan format esamsat(spasi)Nomor Kendaraan(spasi)NIK, kemudian kirim ke Dispenda(Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.
- Untuk wilayah DKI JAKARTA, dengan format SMS METRO(spasi)Nomor Kendaraan(tanpa menggunakan spasi) lalu kirim ke 1717, contohnya METRO B1412MPK.
- Sumatera Utara, dengan cara Info(spasi)Nomor Kendaraan(spasi)Warna Kendaraan, lalu kirim ke Dispenda Sumatera Utara di nomor 0811-211-9211
- Bali, dengan format SMS BALI(spasi)Nomor Kendaraan, kirim ke 8893.
3. Melalui Aplikasi e-Samsat
Cara cek pajak motor lewat Hp yang berikutnya bisa Anda lakukan via aplikasi e-Samsat. Selain website, Samsat juga mempunyai aplikasi resmi yang bisa Anda unduh di Google Playstore di Hp Anda secara gratis, berikut ini langkah langkahnya.
- Pertama, unduh aplikasi e-Samsat di Playstore atau Appstore.
- Selanjutnya pilih wilayah kendaraan Anda.
- Kemudian, Anda masukkan nomor plat kendaraan Anda.
- Setelah itu, akan muncul di layar ponsel Anda informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
4. Melalui SMS Gateaway
Selain melalui SMS dengan format khusus, Anda juga bisa cek pajak motor lewat Hp melalui SMS Gateaway. Tetapi sayangnya, cara ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D,E,F,T dan Z. Selain bisa mengecek jumlah nominal pajak, Anda pun bisa membayarnya langsung via transfer. Bagi Anda yang tinggal di daerah Bandung, Anda bisa melakukan langkah langkah berikut ini.
- Pertama, kirim pesan dengan format Info(spasi)Kode Plat Kendaraan/Nomor Polisi/Kode Seri Plat Kendaraan(spasi)Warna Kendaraan.
- Selanjutnya kirim ke nomor 0811 2119 211.
- Kemudian Anda akan menerima balasan SMS yang berisi jumlah nominal pajak dan juga kode pembayarannya.
- Selanjutnya, Anda bisa membayar pajak motor Anda via transfer dengan menggunakan kode bayar tersebut.
- Setelah Anda melakukan pembayaran via transfer, Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa konfirmasi pembayaran pajak motor Anda.
- Anda pun harus mendatangi kantor Samsat terdekat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.
5. Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp dengan Aplikasi LinkAja
Dan yang terakhir, cara cek pajak motor lewat Hp bisa Anda lakukan dengan menggunakan aplikasi LinkAja. Anda bisa mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui layanan Google Playstore di ponsel Anda. Adapun langkah langkahnya adalah berikut ini.
- Unduh dan buka aplikasi LinkAja di ponsel Anda.
- Selanjutnya, Anda pilih menu “Lainnya” di halaman beranda aplikasi.
- Kemudian pilih menu “Pajak”.
- Lalu, pilih jenis Pajak Kendaraan Bermotor sesuai domisili Anda.
- Masukkan NIK, Nomor Polisi Kendaraan dan Nomor Mesin.
- Lalu konfirmasi data yang sudah Anda masukkan.
- Setelah terkonfirmasi, akan muncul informasi lengkap kendaraan Anda, seperti detail kendaraan dan nominal besar tarif PKB yang harus Anda bayar.
Demikian tadi 5 cara cek pajak motor lewat Hp yang mudah, cepat dan praktis. Dengan cara ini, Anda bisa mengecek pajak motor Anda dengan lebih mudah tanpa Anda harus mendatangi kantor Samsat di wilayah Anda. Selain itu Anda pun bisa membayar pajak kendaraan Anda tepat waktu setiap tahun.