Cara Cek IMEI iPhone, Apakah Punya Anda Terdaftar?

Mitchellalgus – Sejak pada tahun 2020 lalu, pemerintah telah mencoba meredam peredaran handphone tanpa izin. Hal tersebut dengan dilakukannya pemblokiran handphone black market yang berdasarkan nomor IMEI handphone. Nantinya handphone yang IMEI-nya tidak terdaftar pada Kemenperin akan diblokir jaringan selulernya dan tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi. Nah, jika Anda ingin membeli handphone baru dan tidak mau mengalami masalah tersebut, artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai apa itu IMEI, cara cek IMEI termudah, dan cara daftar IMEI iPhone. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini.

Apa itu IMEI?

Cara Cek IMEI iPhone, Apakah Punya Anda Terdaftar?

IMEI ini sendiri singkatan dari International Mobile Equipment Identity. Sama seperti namanya, IMEI adalah nomor identitas khusus untuk setiap perangkat yang di keluarkan asosiasi GSM untuk mengidentifikasi pada setiap handphone. Nomor IMEI biasanya terdiri dari 15 digit kombinasi angka. Dengan adanya informasi angka tersebut, Anda dapat memeriksa data dari masing-masing HP, mulai dari asal HP, manufaktur, sampai nomor model dari handphone. Oleh karena itu, nomor IMEI dapat digunakan untuk melacak dan memblokir handphone Anda, serta bisa mengecek keaslian handphone yang Anda beli.

Cara Cek IMEI iPhone

Sebelum beralih bagaian cara daftar IMEI, sebaiknya Anda ketahui dulu bagaimana cara cek IMEI iPhone. Di iPhone Anda bisa mengeceknya di balik dusbuk atau pada menu pengaturan. Anda juga dapat memakai kode *#06# kemudian tekan dial untuk bisa melihat IMEI di layar.

Sementara untuk handphone Android caranya juga kurang lebih sama. Anda juga bisa mengeceknya dengan cara melihat boks handphone, menekan *#06#, atau bisa masuk ke dalam menu Setting >> About Phone.

Selanjutnya setelah Anda mengetahui nomor IMEI, buka halaman cek IMEI Kemenperin di alamat imei.kemenperin.go.id. Lalu, masukkan nomor IMEI handphone Anda ke dalam kolom pencarian IMEI. Setelah Anda memasukkan angka tersebut, Anda dapat mengetahui apakah IMEI HP Anda terdaftar atau belum pada database Kementerian Perindustrian. Nah, jika hasilnya masih menunjukkan IMEI Anda belum terdaftar maka Anda harus segera lakukan pendaftaran IMEI HP.

Cara Daftar IMEI

Cara Cek IMEI iPhone, Apakah Punya Anda Terdaftar?

Nah, langkah terpenting yaitu cara daftar IMEI handphone Anda. Sebelum Anda mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan ketentuan pada pendaftaran IMEI berikut ini.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Di bawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, setiap individu di perbolehkan membeli ponsel maksimal dua (2) unit dari luar negeri.

Selanjutnya nilai kedua unit handphone tersebut tidak boleh lebih dari 500 dolar AS (setara dengan Rp7,5 juta), baik di bawa langsung oleh (hand carry) ataupun pengiriman. Jika melewati batas nilai harga dan jumlah unit tersebut maka para pengguna yang kelebihan membawa unit handphone akan disita dan di perbolehkan untuk membawa pulang hanya dua (2) unit saja.

Kemudian jika nantinya ada kelebihan nilai maka akan di kenakan biaya PPN sebesar 10 persen dan PPH 7,5 persen dari harga.

itu, bagi handphone asal luar negeri yang di masukkan ke dalam Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman. Proses registrasi IMEI biasanya akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman dengan melalui Bea Cukai. Peraturan IMEI tersebut hanya berlaku untuk masyarakat Indonesia. Namun, untuk WNA yang ingin masuk ke Indonesia memiliki peraturan tersendiri, yaitu turis asing yang memakai kartu SIM asing tidak harus melakukan registrasi.

Jika ingin memakai kartu SIM Indonesia, bisa melakukan pendaftaran pada gerai operator seluler untuk bisa mendapatkan akses selama 90 hari.

Cara Daftar IMEI Lewat Mobile Bea Cukai

Cara Cek IMEI iPhone, Apakah Punya Anda Terdaftar?

Untuk bisa daftar IMEI, Anda dapat datang langsung ke kantor Bea Cukai atau secara online di alamat situs bea cukai atau pada aplikasi Mobile Bea Cukai. Pendaftaran IMEI secara online juga bisa dilakukan dengan mengunjungi situs www.beacukai.go.id/register-imei.html atau agar lebih praktis dengan memakai aplikasi Mobile Bea Cukai dengan cara berikut ini.

1. Unduh Lalu Buka Aplikasi Mobile Bea Cukai

Setelah Anda mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai di iPhone atau Android, Anda bisa membuka aplikasi tersebut lalu mencatat nomor IMEI handphone yang Anda cek tadi.

2. Lakukan Isi Data Diri

Selanjutnya untuk cara daftar IMEI yang berikutnya Anda akan di arahkan untuk melakukan pengisian formulir. Dalam formulir tersebut, isilah data diri dan data penerbangan Anda. Data ini harus Anda isi jika Anda membeli handphone secara hand carry dari luar negeri.

3. Isi Detail Barang

Setelah itu, silahkan isi detail barang yang sudah Anda beli dari luar negeri tersebut. Jelaskan dengan sedetail mungkin merek, tipe, dan jangan lupa juga nomor IMEI dari handphone tersebut. Oh iya, pada peraturan blokir IMEI ini, selain handphone, juga diberlakukan baik komputer genggam dan tablet.

4. Simpan Formulir

Setelah semua data sudah Anda isi di dalam aplikasi tersebut, simpan formulir dengan cara klik Complete. Selanjutnya Anda akan mendapatkan QR Code dan Registration ID. Bawalah kode tersebut ke ke kantor Bea Cukai agar dilakukan pemindaian oleh bagian pemeriksaan Bea Cukai.

5. IMEI Anda Terdaftar

Setelah semua langkah tersebut telah selesai Anda lakukan, selanjutnya Anda akan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai. Nah, sekarang nomor IMEI dari handphone yang Anda beli dari luar negeri akan secara otomatis terdaftar dan dapat digunakan di Indonesia.

Fungsi Imei

Setiap handphone baik yang bertipe Android ataupun IOS pasti memiliki nomor IMEI yang berbeda satu sama lain. Singkatnya, IMEI (International Mobile Equipment Identity) dapat di artikan sebagai sebuah nomor identitas khusus yang di pakai untuk mengidentifikasi sebuah handphone.

Nomor IMEI biasanya terdiri dari 14 digit dengan adanya tambahan satu digit ke 15 dipakai untuk melakukan verifikasi ulang seluruh digit sebelumnya. Kemudian ada juga yang memakai variasi 16 digit dengan tujuan mencakup informasi secara lengkap tentang versi perangkat lunak perangkat atau yang lebih di kenal sebagai IMEISV (International Mobile Station Equipment Identity Software Version). Fungsi dari nomor IMEI yang tertera di handphone Anda:

1. Untuk Mengecek Garansi Handphone

Fungsi utama nomor IMEI yaitu untuk mengecek masa garansi yang di miliki pada handphone. Hal tersebut penting karena akan sangat berpengaruh pada pembelian HP baik secara online ataupun offline. Dengan demikian, maka seseorang bisa untuk mengecek terlebih dahulu apakah HP yang di beli masih dalam keadaan baru atau tidak.

2. Mengetahui identitas ponsel

Fungsi kedua dari adanya nomor IMEI yaitu untuk mengetahui identitas handphone yang di miliki. Para pengguna handphone bisa memanfaatkan nomor IMEI untuk mencari penjelasan lebih rinci mengenai informasi handphone. Mereka nantinya dapat mengunjungi situs cek IMEI seperti www.imei.info untuk bisa mengecek identitas handphone secara detail.

3. Melacak Handphone yang hilang

Selain untuk mencari informasi mengenai perangkat handphone, fungsi lainnya yang tidak kalah penting dari nomor IMEI ini yaitu untuk melacak keberadaan handphone. Tetapi, hal tersebut tidak bisa di lakukan dengan sendirian melainkan sang pemilik handphone harus menghubungi pihak provider kartu SIM. Dimana yang di gunakan untuk meminta agar memblokir nomor HP yang hilang dengan melalui nomor IMEI.