Bingung Bagaimana Cek Sertifikat Vaksin? Simak Caranya Berikut ini !

Seperti yang telah diketahui, bahwa seiring membaiknya kondisi penyebaran dari Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan beberapa penyesuaian terhadapnya. Salah satunya yaitu dengan mengubah beberapa syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara. Syarat dalam menggunakan transportasi adalah menunjukan sertifikat vaksin. Cara cek sertifikat vaksin juga sangat mudah, bahkan tidak sampai memakan waktu 5 menit.

Sementara itu, masyarakat yang sedang dalam perjalanan sudah harus melakukan vaksin dosis kedua atau dosis ketiga tidak perlu lagi untuk menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen ataupun PCR. Walaupun demikian, perjalanan masih harus membutuhkan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, aplikasi tersebut dapat membuktikan bahwa seseorang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga. Oleh karena itu, sangat penting untuk masyarakat mengetahui bagaimana cara cek dan cara download sertifikat vaksin Covid-19.

Kapan Sertifikat Vaksin Dibutuhkan?

Bingung Bagaimana Cek Sertifikat Vaksin? Simak Caranya Berikut ini !

Sertifikat vaksinasi Covid-19 biasanya dibutuhkan untuk mengakses sejumlah fasilitas, layanan, dan tempat publik. Nah, jika Anda tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka Anda tidak diperbolehkan mendapatkan izin untuk masuk pada fasilitas publik tersebut. Seperti restoran, mall, dan masih banyak yang lainnya. Jika Anda telah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka Anda akan mendapatkan dua sertifikat vaksin.

Selain itu, apabila Anda belum melakukan vaksin maka diwajibkan untuk melakukannya. Apa saja syarat untuk melakukan vaksin? Berikut ini diantaranya :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sudah berusia 18 tahun ke atas (prioritas untuk lanjut usia dan komorbid)
  • Sudah menerima vaksin dosis lengkap (1 dan 2) dalam jangka waktu 3 bulan

Baca Juga : 5 Cara Praktis Download Video Instagram Tanpa Aplikasi

4 Cara Cek Sertifikat Vaksin

Bingung Bagaimana Cek Sertifikat Vaksin? Simak Caranya Berikut ini !

Jika sudah melakukan vaksin, masyarakat nantinya mendapatkan sertifikat vaksin dosis 1 dan dosis 2 ataupun booster (dosis ke 3). Sertifikat tersebut dapat di unduh melalui PeduliLindungi, baik melalui aplikasi ataupun pada website resminya. Lantas, bagaimana cara untuk cek sertifikat vaksin online? Berikut ini cara praktis dan mudah :

1.Cara Cek Sertifikat Vaksin Melalui Website PeduliLindungi

  • Buka aplikasi browser atau google lainnya yang ada di smartphone Anda
  • Kemudian, kunjungi situs web www.pedulilindungi.id
  • Lalu klik pilihan ‘Log In’ atau ‘Register’ yang berada di bagian pojok kanan atas
  • Log in menggunakan akun yang di miliki
  • Klik menu ‘Profil’ yang terletak di bagian pojok kanan atas
  • Lalu klik ‘Sertifikat Vaksin’
  • Nanti, akan muncul tampilan sertifikat vaksin yang telah di miliki, baik sertifikat vaksin dosis satu, dua, ataupun sertifikat vaksin ke-3.
  • Pilih salah satu dari pilihan tersebut, kemudian klik ‘Unduh Sertifikat’

2.Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Selain cara cek sertifikat vaksin menggunakan website, masyarakat juga dapat mengunduhnya melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara cek sertifikat vaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut.

  • Bukalah aplikasi PeduliLindungi yang sudah di install
  • Kemudian klik menu ‘Akun’
  • Klik ‘Sertifikat Vaksin’, lalu klik nama yang telah muncul. Jika sudah mendapatkan vaksinasi, maka sertifikat vaksin akan muncul
  • Klik gambar sertifikat vaksin yang akan di cek, kemudian klik ‘Unduh Sertifikat’

3.Menggunakan Chatbot WhatsApp

Kementerian Kesehatan (kemenkes RI) juga telah resmi meluncurkan layanan pengaduan dengan melalui nomor chatbot WhatsApp yang dapat di akses selama 24 jam. Pelayanan ini telah di khususkan untuk mengatasi keluhan adanya sertifikat vaksin COVID-19, status vaksinasi COVID-19, dan perbaikan selama informasi diri di kartu vaksin.

Oleh karena itu, selain cara cek sertifikat vaksin secara online, masyarakat juga dapat menggunakan layanan chatbot WhatsApp. Berikut ini adalah caranya:

  • Hubungi nomor resmi Whatsapp Kemenkes yaitu 081110500567
  • Klik pilihan ‘Menu Utama’ pilih ‘Sertifikat Vaksin’
  • Para pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang telah terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
  • Ketik 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan pada smartphone di kolom chat
  • Setelah itu, klik pilihan menu ‘Download Sertifikat’
  • Masukkan nama dan NIK yang telah di gunakan pada saat mendaftar vaksinasi
  • Langkah terakhir yaitu pilih sertifikat vaksin yang akan di unduh

4.Melalui SMS

Jika Anda sudah di vaksin Covid-19, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan muncul dalam sistem. Anda juga akan mendapatkan SMS secara otomatis dari nomor 1199 yang telah menyatakan Anda berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. SMS tersebut biasanya berisi nama lengkap, nomor tiket vaksin, nomor NIK, dan jadwal vaksin dosis lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksinasi. Dalam pesan singkat tersebut, juga akan tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti Anda telah selesai melakukan vaksin.

Apabila Anda sudah mengikuti cara cek sertifikat vaksin secara online di atas namun masih belum muncul pada website PeduliLindungi. Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan dengan melalui alamat email [email protected] dalam bentuk format, seperti di bawah ini:

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat, Tanggal Lahir
  • Nomor ponsel
  • Keluhan
  • Foto KTP dan selfie (swafoto) sambil memegang KTP
  • Foto kartu vaksinasi yang sudah di terima

Selain itu, masyarakat juga dapat membuat pengaduan dengan melalui nomor hotline Halo Kemenkes, yaitu 500-567, nomor SMS 081281562620, nomor faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

Manfaat Dari Sertifikat Vaksin

Bingung Bagaimana Cek Sertifikat Vaksin? Simak Caranya Berikut ini !

1.Dapat Melakukan Perjalanan Dengan Bebas

Untuk Anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi baik Pesawat, Kereta Api, ataupun Bus harus melampirkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat utamanya.

Selain itu, hasil negatif PCR juga di gunakan untuk penumpang pesawat. Sedangkan untuk tes antigen untuk bus dan kereta api.

2.Dapat Mengunjungi Fasilitas Tertentu

Fungsi sertifikat vaksin yang tidak kalah penting yaitu menjadi syarat utama untuk memasuki fasilitas, seperti mal, restoran, acara pernikahan bahkan pasar umum. Semua para pengunjung atau para pekerja dari fasilitas tersebut wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.

Faktanya, sertifikat vaksin sangat penting untuk melakukan aktivitas di luar ruangan. Terlebih lagi bagi para masyarakat yang sedang dalam perjalanan jauh, selain harus menyertakan sertifikat vaksin juga harus menunjukan hasil tes antigen atau PCR.